VIVAnews - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan ada seratus pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang difasilitasi mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tapi, kementerian ini tidak menganggarkan dana untuk fasilitasi tersebut.
"Kalau bisa setiap bulan kami mendapatkan 100 pelaku UKM," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2014.
Syarif mengatakan, kementeriannya tidak menganggarkan dana fasilitasi UMKM. Sebab, kementerian ini fokus kepada pendampingan UMKM.
Sekadar informasi, dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, ada empat pilar yang harus dipersiapkan pemerintah, yaitu pasar tunggal, daya saing, equitable development, dan integrasi ke perekonomian dunia.
"Kementerian Koperasi dan UKM lebih fokus kepada terwujudnya pilar equitable development, sedangkan pilar lainnya merupakan fokus kegiatan kementerian lain," kata dia.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah berupa peningkatan wawasan dan pelaku UMKM terhadap pasar bebas ASEAN seperti sosialisasi, peningkatan efisiensi proses produksi seperti pelatihan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar, dan peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha.
"Ada sektor inovatif, handy craft, kemudian home industry. IT juga merupakan bagian dari UKM. Saya pikir itu yang jadi prioritas," kata dia. (art)
No comments:
Post a Comment